🌹MODUL #09 🌹
By: Usz. Amalia Husna Bahar
Senin, 27 Maret 2017
💧PENGGALIAN KEMBALI SUMUR ZAM-ZAM💦💦
Pada modul sebelumnya telah dikisahkan bahwa ketika Ketika orang-orang Jurhum menghadapi akhir kehidupan, kepala suku mereka Al Harits (III) pergi menuju Ka’bah dan mengambil dua patung rusa emas beberapa pedang dan perisai yang ada di dalamnya. Ia kemudian mengubur harta rampasan tersebut di dalam sumur zamzam dan kemudian menutupnya dengan pasir. Demikian akhirnya tidak ada lagi sumber air yang digunakan untuk melayani jama’ah haji.
❓Kemudian bagaimana penduduk Mekah mendapatkan sumber air?.
Sebagaimana diketahui penduduk Mekah tak dapat mengandalkan curah hujan untuk hidup. Hujan dari langit hanya turun sekali dua kali sepanjang tahun. Sehingga sungai pun tak ada di sana. Maka satu-satunya jalan adalah dengan menggali sumur untuk mendapatkan air. Seperti kabilah Quraisy, setiap klan mereka menggali sumur di wilayah masing-masing. Bani Tamim bin Marrah menggali sumur Jufur. Abdusy Syam bin Abdi Manaf menggali sumur bernama Ath-Thuwa. Hasyim bin Abdi Manaf menggali sumur Badzar, dan ia membolehkan semua orang mengambil sumur darinya. Selain sumur Badzar, Hasyim bin Abdi Manaf juga menggali sumur Sajlah. Dan dari sekian banyak sumur, yang paling terkenal adalah sumur Ram yang digali Murrah bin Ka’b bin Luai dan sumur Dham yang digali Bani Kilab bin Murrah. Dari Bani Kilab bin Murrah inilah muncul tokoh dermawan dalam membagi air. Tokoh itu adalah Qushay bin Kilab. Ia adalah kakek buyut Abdul Muthalib, yang memberi minum secara gratis pada para jamaah haji di Hiyadh bin Adam. Ia rela membawakan air untuk mereka dari sumur-sumur di luar Mekah, di antaranya dari sumur Maimun Al-Hadrami.
Ketika kepemimpinan berada pada Abdul Muthalib, adalah anak dari Hasyim bin Abdi Manaf dari keluarga besar Qushay bin Kilab. Maka secara turun temurun ia diserahi tanggungjawab atas penyediaan air minum jamaah haji. Sebelum sumur zam-zam ditemukan, Abdul Muthalib mengambil air dari sumur-sumur di luar Mekah. Ia menampungnya di tempat penampungan air di sekitar Ka’bah. Musim haji selesai da Kabilah Quraisy kembali ke komunintasnya masing-masing. Pada suatu malam di musim semi, mereka berkumpul dan mengobrol di rumah Abdul Muthalib. Tiba-tiba pembicaraan mereak mengarah pada kesulitan yang dialami Abdul Muthalib dalam menyediakan air untuk para jamaah haji. Lalu mereka teringat akan sumur zam-zam yang berabad-abad hilang dan berharap kembali menemukan lokasinya.
❓Bagaimana sumur zam-zam kembali ditemukan?
Diceritakan oleh Ali bin Abi Thalib: Ketika Abdul Muttholib tidur di kawasan Hijir, dia bermimpi didatangi oieh seseorang yang untuk menggali zamzam. Kejadian itu terulang sampai 4 kali secara berturut-turut. Pada hari keempat disamping diperintah menggali, dia juga ditunjukkan tempatnya yaitu di kawasan yang terdapat tulang-tulang hewan dan darahnya yang berserakan, serta terdapat rumah-rumah semut dan ada burung gagak yang mematuk-matuk tanah.
Setelah jelas tempatnya mulailah dia menggalinya dengan cangkul dibantu oleh anak laki-lakinya yang bernama al-Harits bin Abdul Mutthalib (waktu itu anaknya baru satu). Ketika penggalian sampai di tanah yang berlumpur, orang-orang Quraisy meyakini bahwa Abdul Mutthalib akan mendapatkan apa yang dicaninya. Kemudian mereka berkata, ‘Wahal Abdul Mutthalib, sumur ini adalah milik nenek moyang kita (Ismail), kita semua mempunyai hak mewarisi sumur ini, maka sumur mi harus menjadi milik kita bersama!” Abdul Mutthalib menolak keinginan mereka, akan tetapi mereka pun bersikeras ingin ikut memiliki zamzam. Akhirnya mereka menempuh jalan tahkim (menyerahkan keputusan) kepada seorang dukun perempuan yang bertempat tinggal di kalangan Bani Saed bin Hudzaim di kawasan Syam. Berangkatlah Abdul Mutthalib bersama golongan Bani Umayyah dan perwakilan-perwakilan dan suku Quraisy menuju Syarn. Di tengah perjalanan, mereka kehabisan air di kawasan tandus yang tidak ada air sarna sekali. Karena mereka sangat haus, dan sudah yakin kematian segera datang, maka masing-masing mereka membuat lubang untuk kuburannya. Dalam keadaan mereka duduk menunggu kematian, Abdul Mutthalib berkata, “Akankah kita menyerah begitu saja menunggu kematian? Tidakkah kita berusaha pergi dan tempat ini? Barangkali kita mendapat rezeki air di tempat lain!” Ketika mereka mulai berangkat dan Abdul Mutthalib menaiki untanya lalu membangunkannya untuk berangkat, tiba-tiba air memancar dan bawah kaki untanya. Abdul Mutthalib mengakui keagungan Allah diikuti oleh teman-temannya, kemudian mereka turun dan kendaraan minum air sepuasnya, dan membeni minum kendaraan-kendaraannya serta memenuhi wadah-wadah air minum yang mereka bawa.
Dengan kejadian ini, mereka berkata, “Demi Allah, Allah telah memutuskan hukum diantara kita. Demi Allah, kami tidak akan menuntut hak kepadamu dalam urusan air zamzam, karena Dzat yang membeni air minum padamu di tanah lapang yang tandus inii adalah Dzat yang telah memberimu minum air zamzam. Kembalilah kepada hakmu mengatur air zamzam dengan benar!” Akhirnya mereka kembali ke Makkah dan tidak jadi melanjutkan perjalanan untuk minta keputusan hukum dan Kaahinah (dukun perempuan) di Syam
⌛⌛Akhirnya, zam-zam menjadi solusi bagi jama’ah haji, dan hingga saat ini sumber air ini tetap dalam keadaan baik, berlimpah dan berberkah... Maasya Allah...
Komentar
Posting Komentar