I. Pendahuluan
1⃣ DEFINISI
Komunitas "Home Education based on Akhlaq and Talents" (HEbAT) adalah grup diskusi dan berbagi mulai dari konsep pendidikan berbasis akhlaq dan potensi (fitrah), sampai kepada praktik dan menjalin kerjasama jaringan di lapangan. Kekuatan konsep pendidikan berbasis potensi ini ada pada keluarga dan jaringan komunitas, baik untuk pemagangan, keteladanan maupun kemandirian.
2⃣ MISI
"Membangkitkan peran keluarga dan komunitas dalam menumbuhkan dan merawat fitrah generasi peradaban Islam, serta mengantarkan generasi peradaban kepada peran peran peradaban terbaik dengan adab/akhlaq mulia"
3⃣ VISI
1. Dalam jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun, diharapkan sudah ada 2500 orangtua yang telah menyadari pentingnya peran ayah-bunda dalam pendidikan anak; sehingga pola asuh yang diterapkan kepada anak anaknya sesuai dengan fitrah mereka.
2. Dalam jangka waktu 5 tahun, diharapkan telah tercipta sinergi antara peran orang tua dan peran komunitas--dengan melibatkan diri dalam gerakan Pendidikan Berbasis Fitrah, melalui pelaksanaan kegiatan berbasis komunitas (CBE*) dan berbasis bisnis (CBB**). Diharapkan dalam jangka waktu ini pula telah terbentuk 10 CBE dan 5 CBB di seluruh Indonesia.
3. Dalam jangka 25 tahun, diharapkan telah terwujud peradaban Islam dengan generasi terbaik yang berperan sesuai misi spesifiknya sebagai rahmatan lil alamin.
4⃣ NILAI DASAR
Harmoni; dapat bermakna Rahmatan lil 'alamin
Empati; terhadap diri, keluarga & lingkungannya
Berani; bergerak/mengambil sikap selangkah di depan
Adab Islami; bersikap/berakhlaq mulia
Terintegrasi; dalam shof/barisan yang rapi dan kuat
🔸baca: HEBAT 5i🔸
5⃣ GOAL/TUJUAN
Mengembalikan peran orangtua sebagaimana mestinya (sebagai pendidik utama dan pertama di rumah), dengan mengoptimalkan semua potensi fitrahnya (inside out).
6⃣ STRATEGI
Melalui sarana online maupun offline, kader kader memberikan penyadaran kepada orangtua dan calon orangtua, mengenai pentingnya menjadi orangtua sebagaimana mestinya dengan mengoptimalkan seluruh potensi fitrah anak anaknya.
7⃣ PROGRAM INTI
CBE
1. Kelompok usia di bawah 7 tahun (Belajar Bersama Alam, mengenal kearifan lokal, Bahasa Ibu)
2. Kelompok usia 7-12 tahun (Project-based Learning, ekpedisi, riset)
3. Kelompok usia 11-17 tahun (talent development , pemagangan, sertifikasi dll.)
4. Program/kegiatan CBE for Parents (fatherhood forum, Kuliah FBE series, workshop dll.)
CBB
Merancang dan membangun unit usaha bersama, sebagai bentuk dukungan operasional untuk kegiatan komunitas.
📝 Keterangan:
*CBE = Community Based Education
**CBB = Community Based Business
8⃣ PERAN PEMBERDAYAAN
HEbAT Community bersedia berperan sebagai influencer/katalisator bagi upaya pemberadaban anak bangsa melalui pendidikan berbasis rumah--dengan memfasilitasi elemen berbasis komunitas manapun (Posyandu, PKK dsb.), untuk mengembangkan pendidikan berbasis rumah; baik melalui konsep, program, pembelajaran maupun SDM.
II. Tata Kelola
1⃣ SME Utama
(Subject Matter Expert).
🔺 Komunitas HEbAT dibimbing dan dibina oleh 3 orang SME Utama, yaitu:
1. Bapak Adriano Rusfi
(Praktisi HE sejak 1990, aktivis dan konsultan pendidikan)
2. Bapak Harry Santosa
(Praktisi HE sejak 1994,
sekaligus founder MLC)
3. Ibu Septi Peni Wulandani
(Praktisi HE sejak 1996, sekaligus founder IIP)
2⃣ SME Pendamping.
🔺 Komunitas HEbAT menyiapkan SME pendamping yang berfungsi untuk memberikan materi pendalaman setelah 10 materi pokok selesai disampaikan. Mereka adalah:
1. Abah Rama Royani
2. Ust. M. Ferous
3. Achmad Ferzal
4. Dodik Mariyanto
5. Lendo Novo
6. Kak Sidik, "Dongeng Keliling"
3⃣ Narasumber Tamu
🔺 Narasumber tamu adalah narasumber untuk mengisi materi selingan, yang bersifat penguatan dan sesuai dengan Visi Misi Komunitas HEbAT.
4⃣ Keanggotaan
a) Terdiri atas sepasang suami dan Istri (atau salah satunya) dan calon suami atau istri muslim.
b) Anggota berhak:
- Mendapatkan materi, ilmu, dan informasi tentang HEbAT dari para SME maupun sesama anggota.
- Mengajukan pertanyaan kepada SME, pengurus, maupun antar member.
- Menjawab/ berbagi/curah pendapat yang berhubungan dengan Home Education (Pendidikan Rumah).
5⃣ Tim Tata Kelola
1. Pengurus Online (Grup Whatsapp)
1. Kuliah Whatsapp (Kulwapp)
a) Diskusi 10 Materi pokok (Matpok); dilaksanakan secara live di grup nasional atau daerah, dengan menghadirkan salah satu dari SME utama.
b) Diskusi materi pendamping/pendalaman; adalah diskusi materi penguatan yang relevan dengan materi pokok, dibahas lebih rinci dan mendalam. Menghadirkan narsum yang kompeten di bidangnya, baik dari dalam maupun luar keanggotaan HEbAT Community.
Catatan:
🔸 Durasi diskusi sekitar 1-2 jam atau sesuai kesepakatan dengan SME atau narasumber, dengan harapan agar diskusi benar benar hidup, menarik, bermanfaat & tidak menggangu aktivitas utama dalam keluarga.
🔸 Dipersilahkan melakukan diskusi santai di luar jadwal kulwapp, dengan topik yang sejalan dengan HEbAT Community.
2. Diskusi Offline.
Berupa seminar, workshop, training parenthood, bincang santai pendidikan berbasis potensi (fitrah).
Diadakan pada tingkat nasional maupun daerah, dengan sepengetahuan dan keterlibatan pengurus setempat.
3. Community Based Education (CBE).
Adalah praktik dan jalinan kerjasama jaringan (komunitas) di lapangan, dalam melaksanakan konsep pendidikan berbasis potensi (fitrah).
III. Etika Beronline
1⃣ Broadcast/Berbagi Informasi.
a) Tim mempersilahkan member untuk membagi informasi dari manapun yang bersifat spiritual, pendidikan dan sosial; baik berupa gambar maupun tulisan ke dalam grup dengan mencantumkan sumber/link yang dapat dipertanggungjawabkan.
b) Bila copy-paste, harap cantumkan sumber asalnya. Diharapkan tidak menggunakan istilah "copas dari grup sebelah".
c) Pastikan informasi yang akan dibagi adalah valid, akurat dan bermanfaat.
2⃣ Promosi/Iklan Komersial
a) HEbAT Community merupakan grup yang fokus menjadi tempat belajar, berdiskusi & berbagi, sehingga tidak menyediakan ruang untuk promosi / iklan produk, jasa, maupun kegiatan yang bersifat komersial dalam bentuk hard selling maupun soft selling, kecuali melalui jaringan pribadi.
b) Adapun promosi yang diperbolehkan antara lain:
🔹Promosi kegiatan yang diselenggarakan oleh HEbAT Community.
🔹Promosi kegiatan bertema pendidikan, keayah-bundaan, kegiatan sosial, keagamaan, pelestarian lingkungan, & kemanusiaan.
🔹Promosi bahan & alat penunjang teori & praktek Pendidikan Berbasis Fitrah seperti buku, e-book, CD, flashdisk dll., yang direkomendasikan oleh HEbAT Community.
c) Promosi / iklan diharapkan telah disampaikan & mendapat izin dari admin sebelum diposting di grup.
3⃣ Topik Diskusi/Informasi
a) Hindari berbicara politik, khilafiyah, ghibah dan kritik pemerintah.
b) Fokus pada solusi dan aksi
IV. Etika Berkomunikasi
1⃣ Mengedepankan kasih sayang, kelemah-lembutan, bijak, dan berbaik sangka terhadap siapapun.
2⃣ Bertutur kata yang baik, benar dan bermanfaat.
3⃣ Dalam berdiskusi, berbagi dan menyebarkan informasi, upayakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4⃣ Dalam berkomunikasi secara tertulis diperbolehkan menggunakan singkatan yang mudah dimengerti secara umum dan menggunakan jenis huruf ( font )normal.
V. Etika Berinteraksi
1⃣ Menjaga hubungan baik sesama anggota, serta menjalin silaturraim yang erat dalam rangka membangun nilai dan semangat mendidik bersama.
2⃣ Komitmen Anggota
a) Berusaha untuk hadir, aktif dan berbagi dalam setiap diskusi dan pertemuan yang diadakan (online maupun offline).
b) Bersedia membagi hasil diskusi dari notulis, melalui:
- Status di Facebook
- Pesan di Whatsapp
- Berbagi ke grup parenting
- Tulisan di blog
- Review
- Media lainnya, dengan mencantumkan sumber yang jelas & lengkap.
c) Keseriusan ayah-bunda sekalian dalam menimba serta mengamalkan ilmu dari HEbAT Community, insyaAllah akan menjadi catatan amal jariyah.
d) Komitmen ayah & bunda sekalian sangat diperlukan dalam grup ini, demi tercapainya pemahaman Misi Risalah yang lebih luas.
VI. Etika Berkomunitas
1⃣ Sesama anggota sangat dianjurkan untuk senantiasa mendahulukan semangat kebersamaan, sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan nilai nilai yang ada di HEbAT Community.
2⃣ Seluruh anggota HEbAT Community di tingkat nasional maupun daerah, baik online maupun offline--dengan semangat berjamaah dalam barisan yang rapi & kokoh, diharapkan untuk terlibat aktif membangun sistem dan nilai nilai HEbAT dalam satu payung/rumah HEbAT Community.
3⃣ Membentuk komunitas/organisasi baru dengan prinsip atau sistem yang sama, dalam satu payung/rumah yang sama (HEbAT Community) adalah tidak diperkenankan.
VII. Etika Mengundurkan Diri
1⃣ Menghubungi pengurus atau admin grup kemudian izin/memberitahu untuk keluar dari grup atau komunitas.
2⃣ Menyampaikan kondisi, perasaan atau alasan keluar.
3⃣ Menunggu respon pengurus/admin, jika telah jelas, silahkan berpamitan di grup/komunitas dengan baik.
VIII. Mekanisme Tabayyun
1⃣ Pengurus dan anggota bersama-sama berusaha mentaati Code of Conduct HEbAT Community.
2⃣
Jika ada hal hal yang diperlukan untuk memperoleh kejelasan, anggota dapat menghubungi pengurus pusat atau daerah.
3⃣ Jika ada pihak pihak yang berkeberatan dengan Code of Conduct ini, dipersilahkan menyampaikan dan bertabayyun kepada tim pengurus/admin.
IX. Konsekuensi Pelanggaran
1⃣ Pengurus yang berwenang akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pihak pihak yang terkait.
2⃣ Pengurus akan menegur dengan bijak pihak terkait agar kembali pada komitmen CoC.
3⃣ Pada kasus kasus yang tidak dapat ditolerir, apabila langkah 1 dan 2 tidak diindahkan maka pengurus dengan berat hati mengeluarkan ybs dari keanggotaan HEbAT Community 🙏🏾😔
X. Penutup
Aturan lain yang tidak dan atau belum tercantum dalam CoC ini akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama di Tim HEbAT Community Pusat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh admin/pengurus untuk dimasukkan pada CoC apabila diperlukan.
1⃣ DEFINISI
Komunitas "Home Education based on Akhlaq and Talents" (HEbAT) adalah grup diskusi dan berbagi mulai dari konsep pendidikan berbasis akhlaq dan potensi (fitrah), sampai kepada praktik dan menjalin kerjasama jaringan di lapangan. Kekuatan konsep pendidikan berbasis potensi ini ada pada keluarga dan jaringan komunitas, baik untuk pemagangan, keteladanan maupun kemandirian.
2⃣ MISI
"Membangkitkan peran keluarga dan komunitas dalam menumbuhkan dan merawat fitrah generasi peradaban Islam, serta mengantarkan generasi peradaban kepada peran peran peradaban terbaik dengan adab/akhlaq mulia"
3⃣ VISI
1. Dalam jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun, diharapkan sudah ada 2500 orangtua yang telah menyadari pentingnya peran ayah-bunda dalam pendidikan anak; sehingga pola asuh yang diterapkan kepada anak anaknya sesuai dengan fitrah mereka.
2. Dalam jangka waktu 5 tahun, diharapkan telah tercipta sinergi antara peran orang tua dan peran komunitas--dengan melibatkan diri dalam gerakan Pendidikan Berbasis Fitrah, melalui pelaksanaan kegiatan berbasis komunitas (CBE*) dan berbasis bisnis (CBB**). Diharapkan dalam jangka waktu ini pula telah terbentuk 10 CBE dan 5 CBB di seluruh Indonesia.
3. Dalam jangka 25 tahun, diharapkan telah terwujud peradaban Islam dengan generasi terbaik yang berperan sesuai misi spesifiknya sebagai rahmatan lil alamin.
4⃣ NILAI DASAR
Harmoni; dapat bermakna Rahmatan lil 'alamin
Empati; terhadap diri, keluarga & lingkungannya
Berani; bergerak/mengambil sikap selangkah di depan
Adab Islami; bersikap/berakhlaq mulia
Terintegrasi; dalam shof/barisan yang rapi dan kuat
🔸baca: HEBAT 5i🔸
5⃣ GOAL/TUJUAN
Mengembalikan peran orangtua sebagaimana mestinya (sebagai pendidik utama dan pertama di rumah), dengan mengoptimalkan semua potensi fitrahnya (inside out).
6⃣ STRATEGI
Melalui sarana online maupun offline, kader kader memberikan penyadaran kepada orangtua dan calon orangtua, mengenai pentingnya menjadi orangtua sebagaimana mestinya dengan mengoptimalkan seluruh potensi fitrah anak anaknya.
7⃣ PROGRAM INTI
CBE
1. Kelompok usia di bawah 7 tahun (Belajar Bersama Alam, mengenal kearifan lokal, Bahasa Ibu)
2. Kelompok usia 7-12 tahun (Project-based Learning, ekpedisi, riset)
3. Kelompok usia 11-17 tahun (talent development , pemagangan, sertifikasi dll.)
4. Program/kegiatan CBE for Parents (fatherhood forum, Kuliah FBE series, workshop dll.)
CBB
Merancang dan membangun unit usaha bersama, sebagai bentuk dukungan operasional untuk kegiatan komunitas.
📝 Keterangan:
*CBE = Community Based Education
**CBB = Community Based Business
8⃣ PERAN PEMBERDAYAAN
HEbAT Community bersedia berperan sebagai influencer/katalisator bagi upaya pemberadaban anak bangsa melalui pendidikan berbasis rumah--dengan memfasilitasi elemen berbasis komunitas manapun (Posyandu, PKK dsb.), untuk mengembangkan pendidikan berbasis rumah; baik melalui konsep, program, pembelajaran maupun SDM.
II. Tata Kelola
1⃣ SME Utama
(Subject Matter Expert).
🔺 Komunitas HEbAT dibimbing dan dibina oleh 3 orang SME Utama, yaitu:
1. Bapak Adriano Rusfi
(Praktisi HE sejak 1990, aktivis dan konsultan pendidikan)
2. Bapak Harry Santosa
(Praktisi HE sejak 1994,
sekaligus founder MLC)
3. Ibu Septi Peni Wulandani
(Praktisi HE sejak 1996, sekaligus founder IIP)
2⃣ SME Pendamping.
🔺 Komunitas HEbAT menyiapkan SME pendamping yang berfungsi untuk memberikan materi pendalaman setelah 10 materi pokok selesai disampaikan. Mereka adalah:
1. Abah Rama Royani
2. Ust. M. Ferous
3. Achmad Ferzal
4. Dodik Mariyanto
5. Lendo Novo
6. Kak Sidik, "Dongeng Keliling"
3⃣ Narasumber Tamu
🔺 Narasumber tamu adalah narasumber untuk mengisi materi selingan, yang bersifat penguatan dan sesuai dengan Visi Misi Komunitas HEbAT.
4⃣ Keanggotaan
a) Terdiri atas sepasang suami dan Istri (atau salah satunya) dan calon suami atau istri muslim.
b) Anggota berhak:
- Mendapatkan materi, ilmu, dan informasi tentang HEbAT dari para SME maupun sesama anggota.
- Mengajukan pertanyaan kepada SME, pengurus, maupun antar member.
- Menjawab/ berbagi/curah pendapat yang berhubungan dengan Home Education (Pendidikan Rumah).
5⃣ Tim Tata Kelola
1. Pengurus Online (Grup Whatsapp)
Adalah tim yang menata dan mengelola grup Whatsapp nasional,
kota atau wilayah.
Bergerak atas dasar kesediaan & kerjasama tim, yang
memerankan fungsinya masing masing dengan tugas sbb:
🔹 Admin
a) Mengkondisikan grup/member, sebelum & sesudah diskusi
(pengumuman, informasi, dll)
b) Bersama sama tim, melakukan kompilasi diskusi dan
pemikiran di blog, Facebook & media sosual lainnya.
🔹 Host (Pemandu
diskusi).
a) Bersama admin mencari referensi yang relevan, baik dari
narasumber maupun dar luar narasumber.
b) Menghadirkan narasumber ke dalam grup dan menyambutnya.
c) Membuat suasana belajar/diskusi menjadi kondusif (nyaman,
meriah, dan interaktif)
d) Mengingatkan jika ada postingan atau diskusi yang out of
topic(OOT)
🔹 Co-Host
a) Menggantikan host jika mengalami kendala, sehingga tidak
dapat melaksanakan tugasnya.
b) Merekap pertanyaan yang belum dijawab oleh SME/narasumber
dan menanyakannya kembali.
🔹 Notulis
a) Membuat resume hasil diskusi, baik diskusi bersama SME
atau narasumber maupun diskusi tematik antar-member.
b) Menyimpan rapi hasil diskusi jika tiba-tiba ada bahasan
yang up to date, sehingga dapat dengan mudah digunakan kembali.
2. Pengurus Offline (Lapangan).
Adalah para member yang dengan kesadarannya bersedia berkumpul, bermusyawarah, dan menyamakan pandangan untuk menata dan mengelola program dan kegiatan pendidikan berbasis potensi (Fitrah) di lapangan.
🔸Pembagian tugas dan deskripsinya ditata menyesuaikan kondisi dan kearifan lokal masing masing daerah.
6⃣ Program dan Kegiatan.Adalah para member yang dengan kesadarannya bersedia berkumpul, bermusyawarah, dan menyamakan pandangan untuk menata dan mengelola program dan kegiatan pendidikan berbasis potensi (Fitrah) di lapangan.
🔸Pembagian tugas dan deskripsinya ditata menyesuaikan kondisi dan kearifan lokal masing masing daerah.
1. Kuliah Whatsapp (Kulwapp)
a) Diskusi 10 Materi pokok (Matpok); dilaksanakan secara live di grup nasional atau daerah, dengan menghadirkan salah satu dari SME utama.
b) Diskusi materi pendamping/pendalaman; adalah diskusi materi penguatan yang relevan dengan materi pokok, dibahas lebih rinci dan mendalam. Menghadirkan narsum yang kompeten di bidangnya, baik dari dalam maupun luar keanggotaan HEbAT Community.
Catatan:
🔸 Durasi diskusi sekitar 1-2 jam atau sesuai kesepakatan dengan SME atau narasumber, dengan harapan agar diskusi benar benar hidup, menarik, bermanfaat & tidak menggangu aktivitas utama dalam keluarga.
🔸 Dipersilahkan melakukan diskusi santai di luar jadwal kulwapp, dengan topik yang sejalan dengan HEbAT Community.
2. Diskusi Offline.
Berupa seminar, workshop, training parenthood, bincang santai pendidikan berbasis potensi (fitrah).
Diadakan pada tingkat nasional maupun daerah, dengan sepengetahuan dan keterlibatan pengurus setempat.
3. Community Based Education (CBE).
Adalah praktik dan jalinan kerjasama jaringan (komunitas) di lapangan, dalam melaksanakan konsep pendidikan berbasis potensi (fitrah).
III. Etika Beronline
1⃣ Broadcast/Berbagi Informasi.
a) Tim mempersilahkan member untuk membagi informasi dari manapun yang bersifat spiritual, pendidikan dan sosial; baik berupa gambar maupun tulisan ke dalam grup dengan mencantumkan sumber/link yang dapat dipertanggungjawabkan.
b) Bila copy-paste, harap cantumkan sumber asalnya. Diharapkan tidak menggunakan istilah "copas dari grup sebelah".
c) Pastikan informasi yang akan dibagi adalah valid, akurat dan bermanfaat.
2⃣ Promosi/Iklan Komersial
a) HEbAT Community merupakan grup yang fokus menjadi tempat belajar, berdiskusi & berbagi, sehingga tidak menyediakan ruang untuk promosi / iklan produk, jasa, maupun kegiatan yang bersifat komersial dalam bentuk hard selling maupun soft selling, kecuali melalui jaringan pribadi.
b) Adapun promosi yang diperbolehkan antara lain:
🔹Promosi kegiatan yang diselenggarakan oleh HEbAT Community.
🔹Promosi kegiatan bertema pendidikan, keayah-bundaan, kegiatan sosial, keagamaan, pelestarian lingkungan, & kemanusiaan.
🔹Promosi bahan & alat penunjang teori & praktek Pendidikan Berbasis Fitrah seperti buku, e-book, CD, flashdisk dll., yang direkomendasikan oleh HEbAT Community.
c) Promosi / iklan diharapkan telah disampaikan & mendapat izin dari admin sebelum diposting di grup.
3⃣ Topik Diskusi/Informasi
a) Hindari berbicara politik, khilafiyah, ghibah dan kritik pemerintah.
b) Fokus pada solusi dan aksi
IV. Etika Berkomunikasi
1⃣ Mengedepankan kasih sayang, kelemah-lembutan, bijak, dan berbaik sangka terhadap siapapun.
2⃣ Bertutur kata yang baik, benar dan bermanfaat.
3⃣ Dalam berdiskusi, berbagi dan menyebarkan informasi, upayakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4⃣ Dalam berkomunikasi secara tertulis diperbolehkan menggunakan singkatan yang mudah dimengerti secara umum dan menggunakan jenis huruf ( font )normal.
V. Etika Berinteraksi
1⃣ Menjaga hubungan baik sesama anggota, serta menjalin silaturraim yang erat dalam rangka membangun nilai dan semangat mendidik bersama.
2⃣ Komitmen Anggota
a) Berusaha untuk hadir, aktif dan berbagi dalam setiap diskusi dan pertemuan yang diadakan (online maupun offline).
b) Bersedia membagi hasil diskusi dari notulis, melalui:
- Status di Facebook
- Pesan di Whatsapp
- Berbagi ke grup parenting
- Tulisan di blog
- Review
- Media lainnya, dengan mencantumkan sumber yang jelas & lengkap.
c) Keseriusan ayah-bunda sekalian dalam menimba serta mengamalkan ilmu dari HEbAT Community, insyaAllah akan menjadi catatan amal jariyah.
d) Komitmen ayah & bunda sekalian sangat diperlukan dalam grup ini, demi tercapainya pemahaman Misi Risalah yang lebih luas.
VI. Etika Berkomunitas
1⃣ Sesama anggota sangat dianjurkan untuk senantiasa mendahulukan semangat kebersamaan, sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan nilai nilai yang ada di HEbAT Community.
2⃣ Seluruh anggota HEbAT Community di tingkat nasional maupun daerah, baik online maupun offline--dengan semangat berjamaah dalam barisan yang rapi & kokoh, diharapkan untuk terlibat aktif membangun sistem dan nilai nilai HEbAT dalam satu payung/rumah HEbAT Community.
3⃣ Membentuk komunitas/organisasi baru dengan prinsip atau sistem yang sama, dalam satu payung/rumah yang sama (HEbAT Community) adalah tidak diperkenankan.
VII. Etika Mengundurkan Diri
1⃣ Menghubungi pengurus atau admin grup kemudian izin/memberitahu untuk keluar dari grup atau komunitas.
2⃣ Menyampaikan kondisi, perasaan atau alasan keluar.
3⃣ Menunggu respon pengurus/admin, jika telah jelas, silahkan berpamitan di grup/komunitas dengan baik.
VIII. Mekanisme Tabayyun
1⃣ Pengurus dan anggota bersama-sama berusaha mentaati Code of Conduct HEbAT Community.
2⃣
Jika ada hal hal yang diperlukan untuk memperoleh kejelasan, anggota dapat menghubungi pengurus pusat atau daerah.
3⃣ Jika ada pihak pihak yang berkeberatan dengan Code of Conduct ini, dipersilahkan menyampaikan dan bertabayyun kepada tim pengurus/admin.
IX. Konsekuensi Pelanggaran
1⃣ Pengurus yang berwenang akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pihak pihak yang terkait.
2⃣ Pengurus akan menegur dengan bijak pihak terkait agar kembali pada komitmen CoC.
3⃣ Pada kasus kasus yang tidak dapat ditolerir, apabila langkah 1 dan 2 tidak diindahkan maka pengurus dengan berat hati mengeluarkan ybs dari keanggotaan HEbAT Community 🙏🏾😔
X. Penutup
Aturan lain yang tidak dan atau belum tercantum dalam CoC ini akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama di Tim HEbAT Community Pusat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh admin/pengurus untuk dimasukkan pada CoC apabila diperlukan.
Komentar
Posting Komentar