🌹MODUL #07 🌹
oleh:
Ustadzah Amalia Husna (Uz. Yuyu)
Senin,
20 Maret 2017
📜 LELUHUR MUHAMMAD📜
0⃣1⃣ QUSHAY BIN KILAB
Pembahasan leluhur Rasulullah dimulai dari Qushay bin Kilab yang pada pembahasan sebelumnya disebut sebagai pengelola Ka’bah dari Suku Quraisy yang sebelumnya dipimpin oleh Suku Khuza’ah.
Qushay merupakan kakek ke-4 dari Rasulullah Saw.
Qushay adalah putra Kilab bin Murrah, Generasi ke-6 dari Fihr (Quraisy), Ayahnya meninggal dunia saat dia masih kecil dalam asuhan ibunya (Fathimah binti Sa’ad). Lalu ibunya kawin lagi dengan seorang laki-Iaki dari Bani Udzrah, yaitu Rabi'ah bin Haram, yang kemudian membawanya ke perbatasan Syam.
Setelah Qushay menginjak remaja, dia kembali ke Makkah, yang saat itu gubernur Makkah adalah Hulail bin Hubsyah dari Bani Khuza'ah. Qushay melamar putri Hulail, Hubba, dan ternyata lamaran itu disambut baik olehnya. Maka dia dikawinkan dengan putri Hulail. Setelah Hulail meninggal dunia, terjadi peperangan antara Khuza'ah dan Quraisy, yang akhirnya membawa Qushay menjadi pemimpin Makkah dan menangani urusan Baitul-Haram.
Qushay berkuasa di Makkah dan menangani urusan Ka'bah pada pertengahan abad kelima Masehi, tepatnya pada tahun 440 M. Dengan adanya kekuasaan di tangan Qushay ini. maka Quraisy memiliki kepemimpinan yang utuh dan sebagai pelaksana kekuasaan di Makkah. disamping itu. dia juga menjadi pemimpin agama di Baitul-Haram, yang menjadi tujuan kedatangan semua Bangsa Arab dari segala penjuru.
Di antara tindakan yang dilakukan Qushay dalam menjalankan kepemimpinannya di Mekkah, yaitu dia mengumpulkan kaumnya untuk membangun rumah-rumah di Makkah dan membuat batas-batas menjadi empat bagian di antara kaumnya. Setiap kaum dari Quraisy harus menempati tempat yang telah ditetapkan bagi masing-masing. Dia menetapkan tempat bagi Nas’ah. keturunan Shafwan. Adwan dan Murrah bin Auf. Sebelumnya tidak ada rumah disekitar Ka’bah.
Di antara peninggalan Qushay, dia membangun Darun-Nadwah di sebelah utara Masjid atau Ka'bah. Pintunya langsung berhubungan dengan masjid. Darun-Nadwah adalah tempat pertemuan orang-orang Quraisy, untuk membicarakan masalah-masalah penting. Bangunan ini merupakan kelebihan tersendiri bagi Quraisy, karena tempat itu bisa mempersatukan orang-orang Quraisy dan sebagai tempat untuk memecahkan berbagai masalah dengan cara yang baik.
Qushay mempunyai beberapa wewenang dalam kekuasaan, yaitu:
1. Sebagai pemimpin di Darun-Nadwah. Di tempat itu para pemimpin Quraisy mengadakan musyawarah untuk memecahkan masalah-masalah penting yang mereka hadapi, dan juga untuk menikahkan anak-anak putri mereka.
2. Pemegang panji. Tak seorang pun berhak memegang panji atau bendera perang kecuali di tangannya.
3. Hijabah atau wewenang menjaga pintu Ka'bah. Tak seorang pun boleh membuka pintu Ka'bah kecuali dia. Dengan begitu, dia pula yang berhak mengawasi dan menjaganya.
4. Memberi minum orang-orang yang menunaikan haji. Dia bertanggung jawab mengisi tempat-tempat air bagi orang-orang yang menunaikan haji, dan ditambah dengan sedikit korma atau anggur kering. Sehingga semua orang yang datang ke Makkah bisa minum sepuas-puasnya.
5. Jamuan bagi orang-orang yang menunaikan haji. Maksudnya, dia menyediakan jamuan yang disajikan bagi orang-orang yang menunaikan haji lewat undangan. Untuk itu Qushay meminta pajak kepada orang-orang Quraisy pada musim haji, yang harus diserahkan kepada Qushay. Dengan pajak yang terkumpul itu dia bisa membuat makanan untuk disajikan kepada mereka, khususnya mereka yang tidak banyak hartanya dan tidak mempunyai bekal yang memadai.
Semua itu menjadi wewenang di tangan Qushay.
Sebenarnya Abdu Manaf (anaknya yang kedua) lebih terpandang dan dihormati hidupnya. berbeda dengan kakaknya Abdud-Dar yang kurang disukai. Maka Qushay pernah berkata kepadanya, "Aku akan mempertemukan dirimu dengan semua kaum jika memang menganggapmu lebih tehormat." Namun akhirnya Qushay menyerahkan kekuasaan kepada Abdud-Dar demi kemaslahatan Quraisy.
0⃣2⃣. ABDU MANAF BIN QUSHAY
Abdu Manaf bin Qushay nama lain dari Al-Mughirah bin Qushay . Ayahnya adalah Qushay. ia memiliki gelar Qamar al-Bathha (bulan Bathha). Ia merupakan kakek ke-3 Rasulullah dan generasi ke-7 dari Quraisy. Ia lebih dikenal dengan julukannya yaitu Abdu Manaf (Nama Abdu Manaf sendiri sebenarnya memiliki arti Abdi (hamba) dari Dewa Manaf). Menurut riwayat, ia sangat saleh, suka mengajak orang kepada kebajikan, ramah dan memelihara hubungan yang sangat baik dengan kaum kerabatnya.
Walaupun sangat terhormat di masyarakat, dia tidak pernah menyaingi kakaknya—Abduddar—dalam urusan jabatan yang berhubungan dengan Ka'bah
Dari silsilah di atas dapat diketahui bahwa Abdu Manaf memiliki 4 orang anak, yaitu:
1. Hasyim bin Abdu Manaf — yang menurunkan Bani Hasyim,
2. Abdu Syams bin Abdu Manaf — yang menurunkan Bani Abdusy Syams,
3. Muththalib bin Abdu Manaf — yang menurunkan Bani Muththalib,
4. Naufal bin Abdu Manaf— yang menurunkan Bani Naufal.
Tiga orang pertama merupakan saudara kandung, sedangkan Naufal merupakan saudara lain ibu.
Salah satu poin khusus tentang keturunan Abdu Manaf, ialah bahwa mereka mati di tempat-tempat yang berlainan:
Hasyim di Gaza, Palestina; Abdusysyams di Mekkah; Muththalib di Yaman; dan Naufal di Iraq.
Hasyim dan Abdusysyams merupakan saudara kembar.
Diriwayatkan oleh para sejarawan bahwa pada saat kelahiran Hasyim dan 'Abdusysyams, satu jari Hasyim tertusuk ke dahi 'Abdusysyams. Darah mengalir deras ketika mereka dipisahkan, dan orang-orang menganggap kejadian ini sebagai pertanda buruk.
Hal ini dapat dilihat dari kenyataan sejarah, di mana Bani Hasyim, yang menurunkan Ali dan Bani 'Abdusy Syams yang menurunkan Bani Umayyah, melalui Muawiyah di mana kemudian terjadi Pertempuran Shiffin.
Syahidnya Husain di Karbala atas perintah Yazid yang merupakan keturunan dari Bani Umayyah. Selain itu perang yang terus menerus antara Bani Abbasiyah—keturunan Bani Hasyim— dan Bani Umayyah.
Abdu Manaf mematuhi keinginan ayahnya —Qushay— untuk memilih kakaknya —Abduddar— sebagai pemimpin kota Mekkah dan penjaga Ka'bah. Tetapi, pada generasi berikutnya, separuh kaum Quraisy berdiri di belakang putra Abdu Manaf, Hasyim, lelaki yang paling terkemuka saat itu, dan menuntut agar pemerintahan dialihkan dari Bani Abduddar ke Bani Abdu Manaf. Mereka yang mendukung Hasyim dan saudara-saudaranya itu adalah dari Bani Zuhrah, Bani Taim dan seluruh keturunan anak Qushay selain dari anak pertama. Bani Makhzum dan sepupu yang lebih jauh menerima pemerintahan Bani Abduddar.
Akhirnya kekuasaan tersebut dibagi dengan Bani Abdu Manaf yang dipimpin Hasyim, di mana keturunan Abduddar yaitu Bani Abduddar berhak memegang kunci Ka'bah dan hak-hak mereka yang lain, dan tempat tinggal mereka harus diteruskan fungsinya sebagai Dar an-Nadwah atau Rumah Majelis. Sedangkan Bani Abdu Manaf berhak menetapkan pajak serta menyediakan makanan dan minuman bagi para jamaah haji.
👳👳🏻Kakek ke-2 dan kakek ke-1, yaitu Hasyim dan Abdul Mutholib akan dibahas pada modul selanjutnya,
siapakah mereka ? bagaimana kedudukannya di hadapan suku Quraisy....
Insya Allah pertemuan selanjutnya akan diuraikan...
selamat belajar dan mengingat....
Komentar
Posting Komentar