🍁🍁 MODUL #02 🍁🍁
By: Ustadzah Amalia Husna Bahar
Senin, 27 Februari 2017
🕋 PENGELOLAAN KA’BAH (2)
Pada kisah sebelumnya dikisahkan bahwa dari anak Nabi Ismail as yang pertama, yaitu Nabit melanjutkan pengelolaan Ka’bah lalu berpindah ke Bani Jurhum karena jumlah suku Bani Jurhum semakin bertambah banyak dan anak-anak Nabi Ismail ketika itu tidak ingin menentang saudara-saudara mereka dari bani Jurhum, karena kekerabatan mereka, jugauntuk menghormati kemerdekaan agar tidak terjadi peperangan dan saling bunuh.
Tanggungjawab mengurus Ka’bah akhirnya dikuasai oleh Bani Jurhum. Pemimpin pertama mereka yaitu Harits bin Madhadh membuat kebijakan untuk membangun POS di pinggiran Mekah yang bernama Qoiqo’an. Setiap orang yang masuk Mekah dengan tujuan berdagang harus membayar 10% dari barang niaga mereka.
Pada saat yang sama raja Amaliq yang bernama Sumaida Bin Haubar juga menguasai bagian lain dari Mekah. Ia juga mengambil 10% dari harta niaga setiap orang yang datang ke Mekah yang memalui tempatnya. Lalu pecahlah perang antara kedua suku itu dan akhirnya kekuasaan atas Mekah dipegang oleh suku ‘Amaliq. Tapi, kemudian suku Jurhum berhasil merebut kembali kekauasaan atas Mekah.
Seterusnya Ka’bah dibawah kekuasaan suku Jurhum selama 300 tahun. Selama masa kekuasaannnya itu, suku Jurhum menambah bangunan Ka’bah dan meninggikan lebih dari nabi Ibrahim as. Adapun raja jurhum yang terakhir berkuasa atas Ka’bah adalah Al Harits (III) bin Madhadh Al Ashgar.
Tapi, generasi suku Jurhum melampaui batas dan berbuat semena-mena. Mereka meremehkan tanggungjawab besar yang ada dipundak mereka, bahkan mereka merebut harta-harta milik Ka’bah. Selain itu mereka juga bersikap buruk kepada jama’ah haji. Sehingga, banyak jama’ah haji yang protes dan mengeluhkan tindak tanduk suku Jurhum. Tapi pertolongan Allah senantiasa menaungi Baitullah. Maka, Allah menghukum suku Jurhum karena tindakan mereka. Allah menurunkan hujan yang sangat deras pada suku Jurhum. Allah juga mengirim semut dan bencana-bencana lainnya yang membinasakan orang-orang Jurhum.
Ketika orang-orang Jurhum menghadapi akhir kehidupan, kepala suku mereka Al Harits (III) pergi menuju Ka’bah dan mengambil dua patung rusa emas beberapa pedang dan perisai yang ada di dalamnya. Ia kemudian mengubur harta rampasan tersebut di dalam sumur zamzam dan kemudian menutupnya dengan pasir. Setelah itu ia kembali kepada kaumnya yang bersiap-siap untuk pergi meninggalkan Mekkah.
Mekah bersih dari musuh-musuh agama Allah. Tugas pemeliharaan Ka’bah selanjutnya dike kepada semua orangmbalikan kepada keturunan Ismail yaitu Nizar, bin Ma’d bin Adnan. Mekkah kembali makmur jumlah jama’ah bertambah, dan kafilah dagang kembali melewati Mekah dalam perjalanan dagang mereka. Karena keturunan Ismail adalah pemeluk setia agama Ibrahim as, mereka giat mendakwahkan dan mengajarkan ajaran Ibrahim as.
Kehidupan di Mekkah terus berlanjut, Ketika ajal menjemput Nizar, ia mewariskan pemeliharaan Ka’bah kepada putranya Iyad. Tidak lama kemudian pecah konflik perebutan kekuasaan antara Iyad dan saudaranya, Mudar. Lalu, pecah perang panjang antara Mudhar dan Iyad yang berakhir dengan kemenangan Mudhar. Iyad pun pergi meninggalkan Mekah menuju Irak.
👳♀ Pengelolaan Ka’bah berganti lagi, tetapi kisah pengelolaan ini belum berakhir.... 🖐✋ Bersabar menunggu modul selanjutnya....
Komentar
Posting Komentar